Pendanaan
BAPMI adalah organisasi yang bersifat swasta murni dan nir-laba. Dalam menjalankan kegiatannya BAPMI independen, bebas dari pengaruh dan kontrol pihak lain.
Sumber pendanaan BAPMI:
- iuran Anggota BAPMI;
- biaya layanan ADR dari para pihak;
- sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat; dan
- pendapatan dari sumber lain yang sah.
Setiap tahun Pengurus BAPMI menyampaikan laporan tahunan kepada Rapat Umum Anggota BAPMI. Laporan tahunan terdiri dari laporan mengenai jalannya organisasi beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik
|